Pria Tewas dalam Toren Ternyata DPO ?

Polisi mengungkapkan pria berinisial DK alias Depoy yang tewas dalam toren air di Pondok Aren, Tangerang Selatan, adalah seorang bandar narkoba. Depoy diduga bersembunyi di dalam toren air untuk menghindari pengejaran polisi terkait kasus narkoba.

“Kalau dari runutan cerita, DK adalah bagian BD (bandar), ya benar,” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq dalam jumpa pers di Mapolsek Pondok Aren, Tangsel, Rabu (29/5/2024).

Bambang menduga Depoy bersembunyi di dalam toren air untuk menghindari kejaran polisi. Diketahui, sebelum Depoy ditemukan tewas dalam air, polisi lebih dulu menangkap seorang tersangka narkoba berinisial AA.

Dari tangan AA ini polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu. Berdasarkan keterangan AA, dia sempat membagikan narkoba di rumah DK alias Depoy.

“Kemungkinan, seperti itu (sembunyi di toren). Mengingat tersangka belakang ini (AA) menunjukkan rumahnya di mana, dan posisinya mau ke rumah kosong itu melewati rumahnya DK. Kita waktu itu belum tahu rumahnya DK, yang diketahui rumah kosong itu,” jelasnya.

Bambang menduga Depoy masih dalam kondisi terpengaruh narkoba saat bersembunyi di dalam toren air tersebut.

“Kemungkinan yang bersangkutan (DK) ini masih ada reaksi sabu, halu atau ketakutan,” imbuhnya.

Sebab, berdasarkan keterangan AA, mereka mengonsumsi bareng-bareng sabu tersebut.

“Pada saat itu ngecak (membagi) barang bukti itu sama make bareng tersangka. Termasuk si DK ini, termasuk si D si DWI dan si P sama-sama make di rumah itu,” katanya.

Hasil pengecekan tes urine juga menyatakan Depoy positif mengonsumsi narkoba.

“Otomatis urinenya masih mengandung zat narkoba,” katanya.

Sebelumnya, jasad Depoy ditemukan di dalam toren air pada Senin (27/5). Jasad Depoy ditemukan dalam kondisi membengkak dan membusuk.

DPO adalah singkatan dari Data Protection Officer. Ini adalah peran dalam sebuah organisasi yang bertanggung jawab atas strategi perlindungan data dan implementasinya untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan regulasi perlindungan data, seperti Regulasi Perlindungan Data Umum (GDPR) di Uni Eropa. DPO biasanya memberi saran tentang penilaian dampak perlindungan data, memantau kepatuhan, bertindak sebagai titik kontak untuk subjek data dan otoritas pengawas, serta memberikan pelatihan kepada staf tentang masalah perlindungan data.